Pengaruh Konsumsi Rumah Tangga Dan Pengeluaran Pemerintah Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Propinsi Sulawesi Selatan Periode 1996-2008 (224)

Pembangunan ekonomi merupakan suatu usaha untuk meningkatkan produktifitas dari pemanfaatan sumberdaya potensial yang dimiliki oleh suatu wilayah atau suatu negara. Sumberdaya potensial dimaksud adalah sumberdaya alam, sumberdaya manusia, dan sumberdaya financial. Peningkatan produktifitas mengandung makna bahwa pemanfaatan sumberdaya tersebut secara ekonomis dapat diproduksi dengan hasil yang optimal dari kapasitas sumberdaya yang digunakan. Upaya seperti ini merupakan sebuah proses pembangunan ekonomi yang bertujuan untuk melakukan perubahan tingkat kesejahteraan masyarakat yang lebih baik dari keadaan sebelumnya.
Pada kenyataannya, proses pembangunan ekonomi tidaklah sederhana, namun pada pelaksanaannya sangat kompleks, karena bersifat multidimensi. Antara lain kompleksitas tersebut adalah pembangunan ekonomi tidak hanya melakukan bagaimana meningkatkan produktifitas melalaui proses produksi yang secara klasik ditentukan oleh faktor input seperti modal, tenaga kerja, teknologi, dan bahan baku, tetapi juga menyangkut aspek tempat dimana aktifitas tersebut berlangsung, aspek sosial yang mempengaruhi perilaku masyarakat baik pada proses produksi maupun pada perilaku konsumsi. Untuk tujuan tersebut maka diperlukan perencanaan ekonomi yang bersifat komprehensif dan integratif antara pembangunan ekonomi pada satu sisi dan pembangunan sosial pada sisi yang lain

Untuk mendapatkan file lengkap dalam bentuk MS-Word, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

Pengaruh Partisipasi Anggaran Terhadap Kinerja Manajerial Melalui Komitmen Organisasi Pada Badan Diklat Propinsi Sulawesi Selatan (223)

Anggaran merupakan komponen penting dalam sebuah organisasi, baik organisasi sektor swasta maupun organisasi sektor publik. Menurut Hansen dan Mowen (2004:1), Setiap entitas  pencari laba ataupun nirlaba bisa mendapatkan manfaat dari perencanaan dan pengendalian yang diberikan oleh anggaran. Perencanaan dan pengendalian merupakan dua hal yang saling berhubungan. Perencanaan adalah pandangan ke depan untuk melihat tindakan apa yang seharusnya dilakukan agar dapat mewujudkan tujuan-tujuan tertentu. Pengendalian adalah melihat ke belakang, memutuskan apakah yang sebenarnya telah terjadi dan membandingkannya dengan hasil yang direncanakan sebelumnya.
Anggaran merupakan komponen utama dalam perencanaan. Munandar (2001:1), mengungkapkan pengertian anggaran adalah sebagai berikut: “Suatu rencana yang disusun secara sistematis yang meliputi seluruh kegiatan perusahaan, yang dinyatakan dalam unit (kesatuan) moneter dan berlaku untuk jangka waktu (periode) tertentu yang akan datang”. Menurut Mulyadi 1993 dalam Nurcahyani 2010, anggaran disusun oleh manajemen dalam jangka waktu satu tahun untuk membawa perusahaan ke kondisi tertentu yang diperhitungkan. Dengan anggaran, manajemen mengarahkan jalannya kondisi perusahaan. Tanpa anggaran, dalam jangka pendek perusahaan akan berjalan tanpa arah, dengan pengorbanan sumber daya yang tidak terkendali.
Sebelum anggaran disiapkan, organisasi seharusnya mengembangkan suatu rencana strategis. Rencana strategis mengidentifikasi strategi-strategi untuk aktivitas dan operasi di masa depan, umumnya mencakup setidaknya untuk lima tahun ke depan. Organisasi dapat menerjemahkan strategi umum ke dalam tujuan jangka panjang dan jangka pendek. Tujuan-tujuan ini membentuk anggaran dasar. Hubungan erat antara anggaran dan rencana strategis membantu manajemen untuk memastikan bahwa semua perhatian tidak terfokus pada operasional jangka pendek. Hal ini penting karena anggaran, sebagai rencana satu periode, memiliki sifat untuk jangka pendek (Hansen dan Mowen, 2004:1).

Untuk mendapatkan file lengkap dalam bentuk MS-Word, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

Pengaruh Peran Ganda Terhadap Kinerja Wanita Karir Di Badan Pemberdayaan Masyarakat Kota Makassar (221)

Keadaan ekonomi yang kurang baik membuat setiap keluarga di Indonesia harus berusaha untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Pada saat ini tidak hanya suami saja yang harus bekerja untuk memenuhi hidup keluarganya, tapi banyak istri yang bekerja juga. Wanita yang pada jaman dulu hanya berperan sebagai seorang ibu yang mengurus rumah tangga dan anak-anak saja, kini mempunyai peran kedua yaitu sebagai wanita bekerja.
Namun menjalani dua peran sekaligus, sebagai seorang pekerja sekaligus ibu rumah tangga, tidaklah mudah. Wanita karir yang telah menikah dan punya anak memiliki peran dan tanggung jawab yang lebih berat dari pada wanita single. Peran ganda pun dialami oleh wanita tersebut karena selain berperan di dalam keluarga, wanita tersebut juga berperan di dalam karirnya.
Di satu sisi perempuan dituntut untuk berrtanggung jawab dalam mengurus dan membina keluarga secara baik, namun di sisi lain, sebagai seorang pegawai yang baik mereka dituntut pula untuk bekerja sesuai dengan standar kinerja dengan menunjukkan performen kerja yang baik. Wanita untuk peran tersebut terbagi dengan perannya sebagai ibu rumah tangga sehingga terkadang dapat mengganggu kegiatan dan konsentrasi di dalam pekerjaannya, sebagai contoh sulit menuntut lembur ataupun menugaskan wanita karir yang telah menikah dan punya anak untuk pergikeluar kota. Masalah ini merupakan salah satu contoh kecil bahwa urusan keluarga dapat berpengaruh terhadap kegiatan-kegiatan pegawai dalam bekerja. Bagi wanita yang sudah bekerja sejak sebelum menikah karena dilandasi oleh kebutuhan aktualisasi diri yang tinggi, maka ia cenderung kembali bekerja setelah menikah dan mempunyai anak. Ada juga di antara para ibu yang lebih senang hanya berperan menjadi ibu rumah tangga, namun keadaan ternyata menuntut untuk bekerja demi menyokong keuangan keluarga.

Untuk mendapatkan file lengkap dalam bentuk MS-Word, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

Peranan Badan Kepegawaian Daerah Dalam Pelaksanaan Rekruitmen Calon Pegawai Negeri Sipil Di Lingkup Pemerintah Kabupaten Enrekang (220)

Diera globalisasi sekarang  ini peran Pegawai Negeri Sipil sangat menentukan bagi keberhasilan pembangunan di berbagai bidang. Oleh karena itu, perhatian kita perlu diarahkan kepada Peningkatan kualitas sumber daya manusianya yang berfungsi sebagai tenaga penggerak dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab untuk mencapai keberhasilan pembangunan yang sedang digalakkan.
Oleh sebab itu, sering dikatakan bahwa subjek pembangunan adalah unsur manusia. Bila kita bertanya apa yang hendak dibangun dan untuk siapa pembangunan tersebut, maka jawabannya adalah manusianya.  Dengan dua fungsi unsur manusia itulah maka peranan manusia dalam posisi yang sangat menentukan dalam keberhasilan pembangunan.
Dan sebagaimana diamanatkan dalam Penjelasan Undang – Undang Dasar Republik Indonesia 1945 Nomor 8 Tahun 1974; Jo. Undang – Undang Dasar Republik Indonesia 1945 Nomor 43 Tahun 1999 tentang pokok – pokok kepegawaian bahwa diperlukan Pegawai Negeri yang berkemampuan melaksanakan tugas secara profesional dan bertanggung jawab dalam penyelesaian tugas pemerintahan dan pembangunan, serta bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
Tampak jelas bahwa Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia Aparatur dirasakan sangat penting. Manusia adalah sumber daya paling penting dalam usaha untuk mencapai keberhasilan pembangunan.  Betapapun sempurnanya aspek ilmu dan teknologi serta ekonomi tanpa aspek manusia sulit kiranya tujuan – tujuan dalam pembangunan dapat tercapai.

Untuk mendapatkan file lengkap dalam bentuk MS-Word, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

Peranan Badan Kepegawaian Pendidikan Dan Pelatihan Daerah (Bkppd) Dalam Rekruitmen Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Luwu Timur (219)

     Badan Kepegawaian Negara merupakan lembaga yang menyelenggarakan  manajemen Pegawai Negeri Sipil yang mencakup perencanaan,pengembangan sumber daya Pegawai Negeri Sipil dan administrasi   kepegawaian,pengawasan dan pengendalian,penyelenggaraan dan  pemeliharaan informasi kepegawaian,mendukung perumusan kebijaksanaan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil, serta memberikan bimbingan teknis kepada unit organisasi yang menangani kepegawaian pada instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
      Sesuai dengan pasal 3 ayat(1) Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang kepegawaian,disebutkan bahwa Pegawai Negeri berkedudukan sebagai unsur  aparatur negara yang bertugas untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional, jujur,adil dan merata dalam penyelenggaraan tugas negara,pemerintahan dan pembangunan. Menurut Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah mengatakan bahwa penerimaan pegawai negeri sipil sesuai dengan prosedur yang ditetapkan di Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) nomor 30 tahun 2007, ada empat tahapan  secara garis besar . dimulai dari perencanaan dan persiapan, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian serta evaluasi. 

Selanjutnya menurut Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Luwu Timur sendiri dalam hal tahapan pelaksanaannya mempunyai dua tahapan ujian. Ujian Tes Kompetensi Dasar (TKD) dan Tes Kompetensi Bidang (TKB).  Sesuai dengan Peraturan Kepala (Perka) BKN nomor 30 tahun 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan PNS . dalam penerapannya disebutkan bahwa Tes Kompetensi Dasar (TKD) meliputi ujian tentang ujian  Pengetahuan Umum seperti wawasan nasional dan regional, maupun internasional, kemampuan verbal, kemampuan kuantitatif, kemampuan penalaran, kemampuan beradaptasi, pengendalian diri, semangat berprestasi, integritas dan inisiatif. sedangkan Tes Kompetensi Bidang (TKB) disesuaikan dengan formasi jabatan, untuk itulah menurut Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Luwu Timur  Peranan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Luwu Timur sangat penting. 


Untuk mendapatkan file lengkap dalam bentuk MS-Word, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

Peranan Pemerintah Kelurahan Dalam Pembangunan Di Kelurahan Siwa Kecamatan Pitumpanua Kabupaten Wajo (218)

Pembangunan nasional pada hakekatnya adalah pembangunan nasional Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat seluruhnya berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Dengan demikian usaha pembangunan berarti humanisasi atau peningkatan taraf hidup manusia sebagai subjek dan sekaligus objek pembangunan dan senantiasa menciptakan keselarasan dan keseimbangan dalam hidupnya, baik secara rohani dan jasmani.
Wilayah negara kesatuan RI terbagi atas daerah provinsi, dan provinsi terbagi atas daerah yang lebih kecil yaitu Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa/Kelurahan. Daerah-daerah tersebut manjadi satu kesatuan dalam wilayah nagara RI. Oleh karena itu pembangunan harus tersebar secara merata dari seluruh wilayah Republik Indonesia agar terwujud masyarakat yang adil dan makmur. Dalam hal ini, pembangunan dapat diartikan sebagai suatu upaya terkoordinasi untuk menciptakan alternatif yang lebih banyak secara sah kepada setiap warga negara untuk memenuhi dan mencapai aspirasinya yang paling manusiawi (Nugroho dan Rochmin Danuri, 2004)
Pembangunan yang dilaksanakan di pedesaan atau tingkat Kelurahan merupakan realisasi pembangunan nasional. Untuk menunjang pembangunan di pedesaan atau tingkat Kelurahan peran serta pemerintah serta partisipasi seluruh lapisan masyarakat sangat dibutuhkan.
Dalam merealisasikan tujuan pembangunan, maka segenap potensi alam harus digali, dikembangkan, dan dimanfaatkan sebaik-baiknya, demikian pula halnya sumber daya manusia harus lebih ditingkatkan sehingga dapat mengembangkan potensi alam secara maksimal agar tujuan pembangunan dapat tercapai.

Untuk mendapatkan file lengkap dalam bentuk MS-Word, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

Peran Pemerintah Daerah Dalam Pemberdayaan Masyarakat (Studi Kasus: Pemberdayaan Masyarakat Dalam Pengembangan Pariwisata Panorama Pantai Disa, Kec. Sahu, Kabupaten Halmahera Barat) (217)

Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia yang memiliki 17.508 pulau dengan panjang garis pantai 81.000 km, memiliki potensi sumberdaya pesisir dan lautan yang sangat besar (Bengen, 2001). Luas wilayah perairan Indonesia se-besar 5,8 juta km2 yang terdiri dari 3,1 juta km2 Perairan Nusantara dan 2,7 km2 Perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) atau 70 persen dari luas total Indonesia. Besarnya potensi sumberdaya kelautan Indonesia tersebut, potensi sumberdaya ikan laut di seluruh perairan Indonesia (tidak termasuk ikan hias) diduga sebesar 6,26 juta ton per tahun, tercermin dengan besarnya keanekaragaman hayati, selain potensi budidaya perikanan pantai di laut serta pariwisata bahari (Budiharsono S., 2001). Di lain sisi, jumlah penduduk yang meningkat cepat beserta intensitas pembangunannya, sumber daya alam di daratan sudah mulai menipis dan dengan kenyataan bahwa 60 % dari penduduk Indonesia (kira-kira 185 juta jiwa) yang dianggap tinggal di daerah pesisir, tidaklah mengherankan bahwa lingkungan pesisir dan laut menjadi pusat pemanfaatan sekaligus pengrusakan yang tingkatnya sudah cukup parah untuk beberapa daerah tertentu (Anonimous, 1996).
Sebagai negara yang terdiri atas kepulauan terbesar di dunia, pastinya pelayanan oleh pemerintah pusat terhadap seluruh wilayah yang ada di Indonesia sangat memiliki banyak kendala, yang berefek kepada disintegrasi bangsa, kemiskinan, ketidakmerataan pembangunan, rendahnya kualitas hidup masyarakat, dan minimnya pembangunan sumber daya manusia (SDM), dan lambannya angka kesejahteraan masyarakat. Maka dengan itu, untuk mentaktisi seperti yang disebutkan di atas, maka pemerintah pusat mengambil sebuah kebijakan yang dikenal dengan Otonomi Daerah.

Untuk mendapatkan file lengkap dalam bentuk MS-Word, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

Pengaruh Kepuasan Kerja Dan Motivasi Kerja Terhadap Kinerja Karyawan Pada Pt. Bank Internasional Indonesia, Tbk Makassar (216)

Karyawan merupakan aset perusahaan yang sangat berharga yang harusdikelola dengan baik oleh perusahaan agar dapat memberikan kontribusi yangoptimal.Salah satu hal yang harus menjadi perhatian utama perusahaan adalahkepuasan kerja para karyawannya, karena karyawan yang dalam bekerja merekatidak merasakan kenyamanan, kurang dihargai, tidak bisa mengembangkan segalapotensi yang mereka miliki, maka secara otomatis karyawan tidak dapat fokus danberkonsentrasi secara penuh terhadap pekerjaannya. Kepuasan kerja pegawaimenurut Hariadja (2002:291) dapat dilihat bahwa “ pekerjaan tidak hanya sekedarmelakukan pekerjaan, tetapi terkait juga dengan aspek lain seperti melakukaninteraksi dengan teman sekerja, atasan, mengikuti aturan - aturan dan lingkungankerja tertentu yang seringkali tidak memadai atau kurang disukai. ”
Kepuasan kerja pada dasarnya merupakan hal yang bersifat individual,setiap individual memiliki tingkat kepuasan kerja yang berbeda – beda sesuaidengan keinginan dan sistem nilai yang dianutnya Handoko (2000:192). Semakin banyak aspek dalampekerjaannya yang sesuai dengan keinginan dan sistem nilai yang dianut individu,semakin tinggi tingkat kepuasan yang didapat. Demikian pula sebaliknya,semakin banyak aspek dalam pekerjaannya yang tidak sesuai dengan keinginandan sistem nilai yang dianut individu, semakin rendah tingkat kepuasan yangdidapat. Kepuasan kerja adalah keadaan emosional yang menyenangkan denganbagaimana para pekerja memandang pekerjaan mereka. Kepuasan kerjamencerminkan perasaan seseorang terhadap pekerjaannya yang dapat terlihat darisikap karyawan terhadap pekerjaan dan segala sesuatu di lingkunganpekerjaannya.

Untuk mendapatkan file lengkap dalam bentuk MS-Word, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

Pengaruh Dana Transfer Pemerintah Pusat Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten/Kota Di Sulawesi Selatan (215)

Pelaksanaan otonomi daerah yang ditandai dengan diberlakukannya UU No. 22 tahun 1999 tentang pemerintahan daerah dan UU no. 25 tahun 1999 tentang perimbangan keuangan antara pemerintahan pusat dan pemerintahan daerah yang telah direvisi menjadi UU no.32 tahun 2004 dan UU No.33 tahun 2004, telah membawa perubahan dalam sistem dan mekanisme pengelolaan pemerintahan daerah. Terjadi pelimpahan kewenangan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah dalam berbagai bidang. Dengan adanya otonomi daerah maka desentralisasipun terjadi, baik yang menyangkut pengelolaan keuangan daerah, perencanaan ekonomi dan perencanaan yang lain semuanya dilimpahkan dari pusat ke daerah. Dalam pengelolaan keuangan daerah, pemerintah daerah diberi kewenangan oleh pemerintah pusat dalam pengambilan kebijakan penggunaan transfer dana perimbangan maupun dana yang bersumber dari pendapatan daerah atau penerimaan daerah yang sah.
Transfer pemerintah pusat ini merupakan salah satu sumber dana utama pemerintah daerah untuk membiayai belanja daerah yang nantinya akan dilaporkan dalam perhitungan APBD. Tujuan dari transfer ini adalah mengurangi kesenjangan fiskal antar-pemerintahan dan menjamin tercapainya standar pelayanan publik minimum di seluruh daerah (Simanjuntak, 2001).
Transfer dana desentralisasi ini dilakukan dengan mekanisme Dana Perimbangan, yang terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Dalam beberapa tahun berjalan dari tahun 2005-2010, proporsi dana perimbangan di Sulawesi Selatan terhadap penerimaan daerah masih cukup tinggi dibandingkan penerimaan yang lain.

Untuk mendapatkan file lengkap dalam bentuk MS-Word, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini
Cara Seo Blogger