Perusahaan adalah bentuk organisasi yang melakukan aktivitas dengan menggunakan sumber daya yang tersedia untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. (Murni, 2001) Perusahaan yang berorientasi pada laba akan berusaha menggunakan sumber daya yang dimilikinya semaksimal mungkin untuk memperoleh laba demi kelangsungan hidupnya sehingga berakibat pada dampak lingkungan baik secara positif maupun secara negatif (Harahap, 1999).
Perusahaan didirikan dengan maksud untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu. Dalam mencapai tujuan tersebut, perusahaan selalu berinteraksi dengan lingkungannya sebab lingkungan memberikan andil dan kontribusi bagi perusahaan, terjadi pergeseran tujuan perusahaan (Yuniarti, 1998). Pertama, pandangan konvensional, yaitu menggunakan laba sebagai ukuran kinerja perusahaan. Perusahaan dengan kinerja yang baik adalah perusahaan yang mampu memperoleh laba maksimal untuk kesejahteraan stickholder. Kedua, pandangan modern, yaitu tujuann perusahaantidak hanya mencapai laba maksimal tetapi juga kesejahteraan sosial dan lingkungannya. Seperti yang diungkapkan oleh Glueck dan Jauck (1984) bahwa tujuan perusahaan meliputi profitabilitas, efisiensi, kepuasan, dan pengembangan karyawan, tanggung jawab sosial dan hubungan baik dengan masyarakat serta kelangsungan usaha dan tujuan lainnya.
Selama ini perusahaan dianggap sebagai lembaga yang dapat memberikan banyak keuntungan bagi masyarakat sekitar dan masyarakat pada umumnya. Keberadaan perusahaan dianggap mampu menyediakan kebutuhan masyarakat untuk konsumsi maupun penyedia lapangan pekerjaan. Perusahaan didalam lingkungan masyarakat memiliki sebuah legitimasi untuk bergerak leluasa melaksanakan kegiatannya, namun lama kelamaan karena posisi perusahaan menjadi amat vital dalam kehidupan masyarakat maka dampak yang ditimbulkan juga akan menjadi sangat besar. Dampak yang muncul dalam setiap kegiatan operasional perusahaan ini dipastikan akan membawa akibat kepada lingkungan di sekitar perusahan itu menjalankan usahanya. Dampak negatif yang paling sering muncul ditemukan dalam setiap adanya penyelenggaraan operasional usaha perusahaan adalah polusi suara, limbah produksi, kesenjangan, dan lain sebagainya dan dampak semacam inilah yang dinamakan Eksternality (Harahap, 1999).
Besarnya dampak Eksternalities ini terhadap kehidupan masyarakat yang menginginkan manfaat perusahaan menyebabkan timbulnya keinginan untuk melakukan kontrol terhadap apa yang dilakukan oleh perusahaan secara tersistematis sehingga dampak negatif dari eksternalities ini tidak menjadi semakin besar. Dari hal semacam ini kemudian mengilhami sebuah pemikiran untuk mengembangkan ilmu akuntansi yang bertujuan untuk mengontrol tanggung jawab perusahaan. Adanya tuntunan ini maka akuntansi bukan hanya merangkum informasi data keuangan antara pihak perusahaan dengan pihak ketiga namun juga mengatasi hubungan dengan lingkungan. Ilmu akuntansi yang mengatur proses pengukuran, penyajian, pengungkapan, dan pelaporan eksternalities tersebut disebut dengan Akuntansi lingkungan
Didalam dunia bisnis dikenal akuntansi yang merupakan penyedia informasi dan merupakan alat pertanggungjawaban manajemen yang disajikan dalam bentuk laporan keuangan. Didalam akuntansi konvensional, informasi dalam laporan keuangan merupakan hasil transaksi perusahaan dari pertukarang barang dan jasa antara dua atau lebih entitas ekonomi (Belkoui, 1981). Pertukaran barang antara perusahaan dan lingkungan sosialnya menjadi cenderung diabaikan akibat dari perlakukan akuntansi tersebut yang menyebabkan pengguna laporan keuangan memperoleh informasi yang kurang lengkap terutama mengenai hal hal yang berhubungan dengan tanggung jawab sosial perusahaan.
Pada mulanya akuntansi diartikan hanya sekedar sebagai prosedur pemrosesan data keuangan. Pengertian ini dapat ditemukan dalam Accounting Terminology Bulletin yang diterbitkan oleh AICPA (American Institute of Certified Public Accounting). Dalam Accounting Terminology Bulettin no.1 dinyatakan sebagai berikut:
Accounting is the art of recording, classifying and summarizing in a significant manner and in the term of money, transaction and event which are and part, at least of finantial character and interpreting the result there of.” (AICPA, 2000)
Pada perkembangannya, akuntansi tidak hanya sebatas proses pertanggung jawaban keuangan namun juga mulai merambah ke wikayah pertanggung jawabab sosial lingkungan sebagai ilmu akuntansi yang relatif baru. Akuntansi lingkungan menunjukkan biaya riil atas input dan proses bisnis serta memastikan adanya efisiensi biaya, selain itu juga dapat digunakan untuk mengukur biaya kualitas dan jasa. Tujuan utamanya adalah dipatuhinya perundangan perlimdungan lingkungan untuk menemukan efisiensi yang mengurangi dampak dan biaya lingkungan.
Dalam akuntansi secara umum yang terjadi adalah pengukuran dan pencatatan terhadap dampak yang timbul dari hubungan antara perusahaan dengan pelanggan atau konsumen produk namun dalam akuntansi lingkungan lebih cenderung menyoroti masalah aspek sosial atau dampak dari kegiatan secara teknis, misalnya pada saat penggunaan alat atau bahan baku perusahaan yang kemudian akan menghasilkan limbah produksi yang berbahaya. Bidang ini amat penting sebab khususnya di Indonesia saat ini terlalu banyak perusahaan baik badan usaha milik negara maupun swasta yang dalam pelaksanaan operasi usaha ini menimbulkan kerusakan ekosistem karena adanya limbah produksi perusahaan yang tentu memerlukan alokasi biaya penanganan khusus untuk hal tersebut. .
Alokasi biaya lingkungan terhadap produk atau proses produksi dapat memberikan manfaat motivasi bagi manajer atau bawahannya untuk menekan polusi sebagai akibat dari proses produksi tersebut Didalam akuntansi konvensional, biaya ini dialokasikan pada biaya overhead dan pada akuntansi tradisional dilakukan dengan berbagai cara antara lain dengan dialokasikan keproduk tertentu atau dialokasikan pada kumpulan kumpulan biaya yang menjadi biaya tertentu sehingga tidak dialokasikan keproduk secara spesifik.
Salah satu dampak negatif yang ditimbulkan oleh operasi perusahaan adalah limbah produksi. Dalam UU no. 23 tahun1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, limbah diartikan sebagai sisa suatu usaha dan atau kegiatan produksi, sedangkan pencemaran diartikan sebagai proses masuknya makhluk hidup atau zat, dam energi maupun komponen lain kedalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga kualitasnya menurun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan itu tidak dapat berfungsi sesuai dengan peruntukkannya. Limbah produksi yang dihasilkan oleh operasional perusahaan terdapat kemungkinan bahwa lembah tersebut berbahaya bagi lingkungan sehingga lembah sebagai residu operasional perusahaan memerlukan pengelolaan dan penanganan khusus oleh perusahaan agar tidak menyebabkan dampak negatif yang lebih besar terhadap lingkungan tempat perusahaan beroperasi. Sebagai sebuah bentuk tanggung jawab perusahaan dalam mengatasi masalahlimbah hasil operasional perusahaan adalah dengan dilakukannya pengelolaan limbah operasional perusahaan tersebut dengan cara tersistematis melalui proses yang memerlukan biaya yang khusus sehingga perusahaan melakukan pengalokasian nilai biaya tersebut dalam pencatatan keuangan perusahannya.
Akuntansi lingkungan ini merupakan bidang ilmu akuntansi yang berfungsi dan mengidentifikasikan, mengukur, menilai, dan melaporkan akuntansi lingkungan. Dalam hal ini, pencemaran dan limbah produksi merupakan salah satu contoh dampak negatif dari operasional perusahaan yang memerlukan sistem akuntansi lingkungan sebagai kontrol terhadap tanggung jawab perusahaan sebab pengelolaan limbah yang dilakukan oleh perusahaan memerlukan pengukuran, penilaian, pengungkapan dan pelaporan biaya pengelolaan limbah dari hasil kegiatan operasional perusahaan.
Perhitungan biaya dalam penanganan limbah tersebut diperlukan adanya perlakuan akuntansi yang tersistematis secara benar. Perlakuan terhadap masalah penanganan limbah hasil operasional perusahaan ini menjadi sangat penting dalam kaitannya sebagai sebuah kontrol tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungannya. Proses pengukuran, penilaian, pengungkapan dan penyajian informasi perhitungan biaya pengelolaan limbah tersebut merupakan masalah akuntansi yang menarik untuk dilakukan penelitian sebab selama ini belum dirumuskan secara pasti bagaimana metode pengukuran, penilaian, pengukapan, dan penyajian akuntansi lingkungan di sebuah perusahaan.
Atas dasar itulah kemudian peneliti mencoba mengangkat masalah akuntansi lingkungan tersebut dalam penelitian yang akan mengungkap penerapan akuntansi lingkungan pada sebuah perusahaan yang sangat berpotensi menghasilkan limbah produksi, yaitu limbah medis di perusahaan layanan kesehatan masyarakat. Penelitian yang mencoba untuk mengungkapkan sistem pencatatan pengelelolaan limbah medis yang dihasilkan oleh perusahaan layanan kesehatan ini akan dilakukan dalam penelitian yang berjudul “Analisa Penerapan Akuntansi Lingkungan di Rumah Sakit Umum PKU Muhammadiyah Yogyakarta
Untuk mendapatkan file lengkap dalam bentuk MS-Word, (BUKAN pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini
Untuk mendapatkan file lengkap dalam bentuk MS-Word, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini